- Pewarta : Admin Cipanas
- on : January 12, 2026
Cipanas – Kwartir Ranting (Kwarran) Cipanas kembali menyelenggarakan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka Tahun 2026. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi guru ASN/PPPK yang ingin menjadi pembina Pramuka, serta peserta umum yang ingin mengembangkan kompetensi sebagai pembina anggota dewasa di Gugus Depan.
KMD merupakan jenjang pelatihan dasar dalam Sistem Pendidikan Kepramukaan yang wajib diikuti oleh calon pembina. Melalui KMD, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar untuk membimbing peserta didik secara profesional sesuai standar organisasi Gerakan Pramuka.
Siapa yang Wajib Mengikuti?
Guru ASN/PPPK yang ingin membina Gugus Depan di sekolah.
Semua anggota dewasa yang akan menjadi pembina Pramuka.
Dasar & Aturan
UU No. 5 Tahun 2014 → PPPK termasuk ASN yang memiliki tanggung jawab profesional di bidang pendidikan.
Peraturan Gerakan Pramuka → KMD wajib bagi calon pembina untuk memiliki sertifikat kompetensi.
Keputusan Kwarnas/Kwarran → Guru ASN/PPPK yang aktif membina Pramuka wajib mengikuti KMD.
Manfaat Mengikuti KMD
Mendapat sertifikat resmi pembina Pramuka.
Meningkatkan kemampuan membina karakter, kepemimpinan, dan kemandirian peserta didik.
Memenuhi standar kompetensi pembina Pramuka.
Memperkuat peran guru dalam pengembangan soft skill siswa.
Pendaftaran
Dilakukan secara online melalui tautan: https://bit.ly/KMDCIPANAS2026
Terbuka untuk guru ASN/PPPK dan peserta umum yang ingin menjadi pembina Pramuka.
Kwarran Cipanas mengajak seluruh guru ASN/PPPK di Kecamatan Cipanas dan peserta umum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas pembinaan kepramukaan.
“Ikuti KMD, tingkatkan kompetensi, jadi pembina Pramuka profesional, dan bantu siswa tumbuh berkarakter,” ajak Kwarran Cipanas
