Cipanas – Rangkaian upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 yang digelar di Bumi Perkemahan Jambore Ranting Cipanas pada Jumat, 22 Agustus 2025 berlangsung khidmat. Salah satu agenda penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan petikan Surat Keputusan yang dibacakan langsung oleh Ka Mansur Effendi, S.Pd.I.
Dengan suara lantang dan penuh wibawa, Ka Mansur Effendi membacakan petikan Surat Keputusan yang berisi penetapan dan pengesahan terkait pelaksanaan kegiatan Jambore Ranting Cipanas 2025. Seluruh peserta upacara mendengarkan dengan penuh perhatian, sebagai bentuk penghormatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam kegiatan kepramukaan.
Pembacaan petikan Surat Keputusan ini menandai bahwa pelaksanaan Jambore Ranting Cipanas 2025 berjalan dengan landasan yang jelas serta sesuai dengan aturan organisasi Gerakan Pramuka. Selain itu, prosesi tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan Pramuka tidak hanya sarat nilai edukatif, tetapi juga menjunjung tinggi tertib administrasi dan tata organisasi.
Momen ini memberikan pesan kepada seluruh peserta bahwa ketaatan pada aturan dan keputusan organisasi merupakan bagian dari pembelajaran disiplin serta tanggung jawab dalam kepramukaan.
0 Comments