Cipanas.pramukacianjur.or.id — Setelah mengikuti sesi pertama yang membahas dasar-dasar bela negara, peserta Studi Kediklatan bidang Binawasa Kwarcab Cianjur melanjutkan sesi kedua materi Oeraturan Panglima TNI (Perpang) No. 58 Tahun 2018 pada Sabtu siang, 28 Juni 2025, bertempat di SD Cigugur Tengah Mandiri 2.
Sesi ini lebih menitikberatkan pada implementasi dan strategi pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan dan organisasi kepemudaan, termasuk Gerakan Pramuka. Narasumber menekankan pentingnya peran pembina Pramuka dalam menyampaikan nilai-nilai bela negara melalui kegiatan yang menyenangkan namun bermakna.
Dalam sesi ini, para peserta juga diajak menganalisis contoh kasus dan berdiskusi kelompok mengenai cara menanamkan nilai bela negara di pangkalan masing-masing. Mulai dari penguatan kegiatan upacara, latihan rutin yang mengandung nilai kebangsaan, hingga keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan menggugah semangat nasionalisme peserta. Beberapa peserta bahkan menyampaikan pengalaman nyata mereka dalam membina peserta didik dengan pendekatan karakter dan cinta tanah air.
“Sesi ini sangat membuka wawasan kami. Ternyata, banyak hal kecil yang bisa kami lakukan di gugus depan sebagai bentuk bela negara,” ujar Kak Tiktik, salah satu peserta dari Kwarran Cipanas.
Dengan berakhirnya sesi kedua ini, peserta semakin memahami bahwa bela negara adalah sikap hidup yang harus ditanamkan terus-menerus, dimulai dari hal sederhana namun konsisten.
0 Comments