Cipanas.pramukacianjur.or.id — Para peserta Studi Kediklatan bidang Binawasa Kwartir Cabang (Kwarcab) Cianjur mengikuti sesi pemahaman dan pendalaman materi Peraturan Panglima TNI Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara, pada Sabtu, 28 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di SD Cigugur Tengah Mandiri 2, Kota Cimahi, sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran dalam studi kediklatan yang berbasis karakter dan wawasan kebangsaan.
Materi ini diberikan untuk memperluas wawasan para pembina Pramuka mengenai pentingnya menanamkan semangat bela negara dalam setiap kegiatan kepramukaan. Perpang TNI No. 58 Tahun 2018 secara khusus memuat pedoman pembinaan kesadaran bela negara bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan seperti Pramuka.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada tindakan militer, tetapi juga mencakup kesadaran, sikap, dan tindakan cinta tanah air yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari — seperti kedisiplinan, tanggung jawab sosial, dan kontribusi positif terhadap lingkungan.
Sesi berlangsung interaktif, dengan diskusi yang menggugah semangat para peserta untuk mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam metode pembinaan Pramuka di gugus depan masing-masing.
Ketua Rombongan, Kak Ade Supriadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa materi ini menjadi bekal penting bagi seluruh peserta Studi Kediklatan dalam menguatkan komitmen terhadap pendidikan karakter yang sejalan dengan semangat kebangsaan.
Kegiatan di SD Cigugur Tengah Mandiri 2 ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian studi kediklatan, sekaligus penegas bahwa gerakan Pramuka terus relevan dalam mendukung program pembinaan generasi muda Indonesia yang berjiwa Pancasila, mandiri, dan bertanggung jawab.
0 Comments