Cipanas – Sebuah langkah penting dalam penguatan kelembagaan Gerakan Pramuka di wilayah Cipanas resmi terlaksana pada hari ini, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dan Hak Guna Pakai Gedung Sekretariat antara Kwartir Ranting (Kwarran) Cipanas dan pemerintah Kecamatan Cipanas.
Penandatanganan yang berlangsung di aula Kecamatan Cipanas ini dihadiri oleh unsur Mabiran, pengurus Kwarran, para tokoh Pramuka, serta jajaran perangkat desa dan kecamatan. Momen ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya memperkuat eksistensi Gerakan Pramuka secara kelembagaan di wilayah Cipanas.
Gedung Sekretariat: Rumah Bersama Bagi Pramuka Cipanas
Gedung yang terletak strategis di kawasan pusat Kecamatan Cipanas ini nantinya akan difungsikan sebagai Sekretariat resmi Kwarran Cipanas, tempat berjalannya roda organisasi, perencanaan program, penyimpanan arsip kegiatan, serta pusat koordinasi berbagai agenda kepramukaan di tingkat ranting.
“Dengan adanya gedung sekretariat yang jelas dan legal secara administrasi, kami berharap pengelolaan kegiatan Pramuka di Cipanas menjadi lebih tertib, produktif, dan terarah,” ujar Ketua Kwarran Cipanas dalam sambutannya.
Sinergi Pemerintah dan Pramuka
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kecamatan Cipanas selaku Mabiran dengan Kwarran Cipanas dalam membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Dalam MoU tersebut, pemerintah kecamatan memberikan hak guna pakai gedung kepada Kwarran untuk digunakan sebagai sekretariat jangka panjang demi kelancaran kegiatan operasional kepramukaan.
Camat Cipanas yang juga bertindak sebagai Ketua Mabiran menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam pembangunan karakter pemuda.
“Pramuka adalah ujung tombak pembinaan generasi muda di tingkat desa dan sekolah. Maka sudah sepantasnya kami dukung penuh, termasuk menyediakan fasilitas sekretariat sebagai pusat aktivitas organisasi,” tegas beliau.
Langkah Awal Menuju Penguatan Organisasi
Dengan MoU ini, Kwarran Cipanas kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan gedung sekretariat, sekaligus menjadi bukti nyata tata kelola organisasi yang semakin baik. Gedung ini ke depan akan dilengkapi dengan perlengkapan administrasi, ruang rapat, serta menjadi pusat informasi dan koordinasi kegiatan kepramukaan di Cipanas.
Selain menjadi pusat kegiatan internal, sekretariat juga akan terbuka untuk publik dalam penyelenggaraan pelatihan, musyawarah, dan berbagai forum pendidikan karakter bagi anak muda.
Penutup
Penandatanganan MoU ini bukan hanya sebuah seremoni, melainkan simbol komitmen jangka panjang antara pemerintah dan Pramuka dalam membina generasi muda Cipanas. Semoga langkah ini menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh anggota Pramuka di wilayah ranting Cipanas untuk terus berkarya, mengabdi, dan menginspirasi.
0 Comments