Dalam semangat membangun karakter generasi muda dan memperkuat identitas kepramukaan di wilayahnya, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Cipanas terus menunjukkan komitmennya dengan menerapkan kebijakan pemakaian seragam Pramuka setiap tanggal 14 di seluruh sekolah dan instansi yang berada di bawah naungan Kwarran Cipanas.
Kebijakan ini dijalankan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka tentang pemakaian seragam Pramuka setiap tanggal 14, yang bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap kegiatan kepramukaan dan memperkuat identitas kebangsaan di kalangan pelajar. Selain itu, pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan penuh dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Cianjur serta Pemerintah Kecamatan Cipanas.
Ketua Kwarran Cipanas, Kak Ade Supriadi, S.Pd, M.Pd, - ALG menyampaikan bahwa pemakaian seragam Pramuka bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai sarana membangun rasa bangga, disiplin, dan semangat kebersamaan di kalangan peserta didik dan tenaga pendidik.
"Kami ingin menanamkan bahwa menjadi Pramuka bukan hanya soal kegiatan lapangan, tetapi juga tentang nilai-nilai kehidupan yang harus ditanamkan dan dijalani setiap hari. Seragam adalah simbol komitmen itu," ujar Kak Ade
Program ini mendapat sambutan positif dari para kepala sekolah, guru, dan orang tua murid di wilayah Cipanas. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan pengaruh positif terhadap sikap dan kedisiplinan siswa di sekolah.
Dengan langkah nyata ini, Kwarran Cipanas berharap bisa terus menjadi pionir dalam upaya mewujudkan Kecamatan Cipanas sebagai "Kecamatan Pramuka", serta menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa demi masa depan generasi muda yang berkarakter dan cinta Tanah Air.
0 Comments